KATA PENGANTAR
Puji syukur ke hadiran Tuhan yang Maha ESA. Atas rahmat dan hidayah-nya, penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Mengapa Pancasila Menjadi Ideologi Negara”
dengan tepat waktu.
Makalah di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah pancasila. Selain itu, makalah ini bertujuan menambah wawasan tentang pendidikan pancasila bagi para pembaca dan juga bagi penulis.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Dr. Drs. Ali Idrus, M.Pd,ME. Selaku dosen yang mengajar mata kuliah pancasila. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua yang telah membantu diselesaikannya makalah ini.
Penulis menyadari makalah ini masih jauh
dari sempurna. Oleh sebab itu, saran dan kritik yang membangun diharapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR ISI
KATAPENGANTAR 2DAFTARISI 3
BABIPENDAHULUAN 4
A. LatarBelakang 4
B. RumusanMasalah 5
C. TujuanMakalah 5
BABIIPEMBAHASAN 6
A. Sejarah
Pancasila SebagaiDasarNegara 6
B. PengertianIdeologi 8
C. PengertianIdeologiPancasila 9
D. Peranan
Pancasila MembangunKesejahteraanBangsa 9
BABIIIPENUTUP 13
A. Kesimpulan 13
B. Saran 13
DAFTARPUSTAKA 14
A. LatarBelakang
BAB 1 PENDAHULUAN
Menghadapi Era Globalisi yang semakin maju ini . Pastinya bangsa dan negara Indonesia yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terkecohkan oleh kerasnya masalah kehidupan berbangsa dan bernegara, tentunya perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, bangsa dan negara akan di hadapi dengan makin maraknya budaya asing yang masuk ke dalam negara indonesia, makin banyaknya terorisme, komunisme dan fundalisme yang makin membahayakan bagi negriini.
Disamping itu makin banyaknya pengelompokan suku-suku didaerah masing- masing yang membuat persatuan di Indonesia semakin hancur.sesuai dengan sila ketiga pancasila yaitu persatuan indonesia,kita sebagai bangsa Indonesia wajib menjunjung persatuan, mengubur dalam-dalam perbedaan diantara kita sebagai warga negara dan bersama-sama membangun negara indonesia ini menjadi salah satu negara yang dikagumi di asia maupun di seluruh dunia.tidak memprioritaskan kepentingan kelompok melainkan bersama-sama bersatu membangun negara indonesia untuk jadi lebih maju di era krisis globalisasiini.
Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari- hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat menjelaskan Pentingnya Pancasila sebagaiIndeologi yang membangun kesejahterahkan bangsa.
Oleh sebab itu kita warga negara indonesia jangan pernah lupa untuk megaplikasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari,berbangsa dan bernegara dan digantikan dengan budaya luar yang makin marak masuk kedalam bangsa indonesia.Melupakann nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, menunjukkan sikap negatif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, atau menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan yang diperoleh dalam makalah ini juga dapatdijadikan
bekal keterampilan menganalisis dan bersikap kritis terhadap sikap para penyelenggara negara yang menyimpang dari cita-cita dan tujuan Negara.
B. RumusanMasalah
1.
Sejarah Pancasila Sebagai
Dasar Negara ?
2.
Pengertian Ideologi di
SD/MI?
3.
Pengertian Ideologi
Pancasila di SD/MI?
4.
Ideologi Pancasila dalam
membangun kesejahteraan bangsa di SD/MI?
C. TujuanMakalah
Makalah ini di susun agar para pembaca bisa mengetahui tentang pentingnya Pancasila sebagai ideologi dalam membangun kesejahteraan bangsa dan negara dengan adanya makalah ini dapat di harapkan kepada para pembaca untuk mengaplikasikanya ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik , menjadi pengetahuan yang umum bagi kita sebagai warga negara bangsa Indonesia Dan sebagai satu syarat untuk mendapatkan nilai Ulangan Tengah Semester PendidikanKewarganegaraan
BAB II PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Pacasila Sebagai DasarNegara
Awal pembentukan pancasila sebagai dasar negara yaitu, Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima keutama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945. Pemahaman kembali sejarah lahirnya Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan hal yang penting dalam memahami Pancasila sebagai sebuahideologi.1
Pada tanggal 1 Juni dan 1 Oktober di Negara Republik Indonesia merupakan dua tanggal yang memiliki nilai sejarah yan sangat berharga bagi berkembangnya Pancasila sebagai ideologi Negara RI. Sesuai fakta pada tanggal 1 Juni diperingati sebagai tanggal terbentuknya Pancasila, bahwa sesungguhnya pada 1 Juni 1945 Bung Karno bukanlah pencetus maupun pencipta Pancasila, ia hanyalah membantu mengingat kembali ideologi yang sudah lama berkembang di kehidupan masyarakat Nusantara sejak zaman dahulu kala. Fakta ini memiliki bahwa Pancasila terbentuk jauh dari sebelum 1 Juni1945.
Sebelum terbentuknya negara Republik Indonesia, Pancasila sudah dianut
dan menjadi dasar filsafat serta ideologi Kerajaan Maghada pada Dinasti Maurya
sejak dipimpin oleh raja yang gagah perkasa Ashoka (sekitar tahun 273 SM – 232
SM). Raja Ashoka merupakan penganut agama Buddha yang patuh dan taat pada
agamanya. Pancasila sendiri merupakan ajaran yang diciptakan oleh Sang Buddha
Siddharta Gautama.Dengan berkembangnya ajaran Buddha, termasuk ke Nusantara.
Setelah Kerajaan Maghada yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negaranya
yaitu Kerajaan Majapahit merupakan kerajaan kedua di pulau Jawa yang berkembang
hampir ke sepertiga Nusantara yang menganut ajaran pancasila.
Dalam rapat BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyatakan antara lain berbunyi : ”Saudara-saudara ! Dasar negara telah saya sebutkan, lima bilangannya. Inikah Panca Dharma ? Bukan ! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar…..Namanya bukan Panca Dharma, tetapi….saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa…..namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Kelima sila tadi berurutan sebagai berikut:
1. Kebangsaan
Indonesia.
2. Internasionalisme
atauperikemanusiaan.
3. Mufakat
ataudemokrasi.
4. Kesejahteraansocial.
5.
Ke-Tuhanan.
Susunan rumusan Pancasila ini kemudian dituangkan ke dalam bentuk Pancasila (lebih dikenal dengan Pancasila I) dan selanjutnya diubah lagi menjadi Pancasila II. Rumus Pancasila II ini atau lebih dikenal dengan Pancasila menurut Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, baik mengenai kalimatnya sangat berbeda dengan Rumus Pancasila pertama atau biasa di sebut dengan Pancasila Bung Karno tanggal 1 Juni 1945. Pada rumus pancasila pertama, Ke-Tuhanan yang berada pada sila kelima, sedangkan pada Rumus Pancasila kedua setelah pancasila pertam, ke-Tuhanan ada pada sila pertama, ditambah dengan anak kalimat dalam piagam jakarta – dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Kemudian pada Rumus Pancasila I, kebangsaan Indonesia yang berada pada sila pertama, kalimat nya sangat berubah sekali menjadi Persatuan Indonesia pada Rumus Pancasila II, dan tempatnyapun berubah yaitu pada silaketiga.
Demikian juga pada Rumus Pancasila I, Internasionalisme atau peri kemanusiaan, yang berada pada sila kedua, redaksinya berubah menjadi Kemanusiaan yang adil dan beradab. Selanjutnya pada Rumus Pancasila I, Mufakat atau Demokrasi, yang berbeda pada sila ketiga, redaksinya berubah sama sekali pada Rumus Pancasila II, yaitu menjadi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan menempati sila keempat. Dan juga pada Rumus Pancasila I, kesejahteraan sosial yang berada pada silakeempat,
baik redaksinya, maka Pancasila pada Rumus II ini, tentunya mempunyai pengertian yang jauh berbeda dengan Pancasila pada Rumus I.
Pada isi piagam Jakarta diubah pada sila pertama menjadi menghilangkan anak kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Landasan Hukum Pancasila sebagai Ideologi Nasional Indonesia
Ideologi pancasila sebaga kedudukan bangsa terdaftar dalam ketetapan MPR No.XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Pengamatan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) dan penetapan tentang penegasan Pancasila sebagai dasarnegara.
B. Pengertian Ideologi diSD/MI
Pertama kali idiologi dikenalkan oleh filsuf Prancis yaitu Destutt de Tracy pada tahun 1796. Idiologi berasal dari bahasa Prancis yaitu idéologie, merupakan gabungan 2 kata yaitu, “idéo” yang mengacu kepada gagasan dan “logie” yang mengacu kepada logos, kata dalam bahasa Yunani untuk menjelaskan logika dan rasio. Destutt de Tracy menggunakan kata ini dalam pengertian etimologisnya, sebagai "ilmu yang meliputi kajian tentang asal usul dan hakikat ide atau gagasan.3
Berikut beberapa pengertian ideology menurut para ahli :
1.
Ali
Syariati, mendefinisikan ideologi sebagai keyakinan-keyakinan dan gagasan-
gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu kelas sosial, suatu bangsa atau
suatu rastertentu.
2.
Kirdi Dipoyuda mengartikan ideologi
sebagai suatu kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh
tentang manusia dan kehidupannya baik individual maupun sosial, termasuk
kehidupannegara.
3.
Destut De
Traacy istilah ideology pertama kali dikemukakan oleh destut de Tracy tahun
1796 yang berarti suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan
institusional dalam masyarakatPerancis.
4.
Surbakti
membagi dalam dua pengertian yakni: Ideologi secara fungsional : seperangkat
gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat danNegara.
![]() |
C. Pengertian Ideologi Pancasila diSD/MI
Ideologi merupakan pengarahan atau pengucapan terhadap suatu hal yang terumus didalam pikiran. Didalam tinjauan terminologis, ideology is manner or kontent of thinking characteristic of an individual or class (langkah hidup/ perilaku atau hasil pemikiran yang menunjukan sifat-sifat spesifik dari seorang individu atau satukelas).
Pancasila sebagai suatu Ideologi tidak bersifat kaku atau tertutup melainkan bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dapat di artikan bahwa Ideologi pancasila besifat aktual, dinamis, antisipatif dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.Pengertian dari ideologi pancasila adalah pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok seperti ideologi-ideologi lain di dunia. Pancasila diambil dari nilai-nilai luhur budaya dan nilai religius bangsaIndonesia.4
D. Peranan Ideologi Pancasila Membangun Kesejahteraan Bangsa diSD/MI
Menurut kamus besar bahasa Indonesia sejahterah ialah aman sentosa dan makmur, menurut Wikipedia sejahtera merupakan kondiri yang baik, situasi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur,dalam keadaan sehat dan damai. Sejahtera memiliki kunci, di dalam islam kunci kesejahteraan penduduk itu adalah iman dantakwa.
Iman dan taqwa dasar dari kesejahteraan, sedangkan kesejahteraan berdasarkan kemaksiatan merupakan kesejahteraan yang semata dan sementara. Kesejahteraan masyarakat yang akan selalu menjadi prioritas,lantas terpinggirkan oleh mengedepankan politik kekuasaan. Menurut Kaelan (2006), reformasi yang berjalan dengan bergulir ini tidak di dasarkan pada core philosophy bangsa Indonesia, sehingga dapat berakibat pada krisis yang berkepanjangan berupa konflik kekerasan,terorisme,konflik etnis, ras, suku, golongan dan agama di negeri ini.5
Dengan demikian peran ideologi pancasila dalam membangun kesejahteraan bangsa adalah :
![]() |
1.
Ideologi pancasila
sebagai arah nyata dan
kebudayaan hidup masyarakat luas, arahan nyata di dalam masyarakat luas
akan menjungnjung harga diri,harkat dan
martabat sebagai bangsa yang besar yang sejahtera dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang penuhkedamaian.
2.
Pancasila
mempunyai tujuan dan nilai luhur yang mempunyai ciri masyarakat yang beradap,bermutu,demokratis
danberbudaya.
3.
Pancasilayang berfalsafah dasar, yaitu peningkatan tujuan reformasi mewujudkan masyarakat yang
sejahtera melalui pemerintah yang berwibawa, bebas KKN dan melaksanakan
demokrasi di segala bidang,menjunjung tinggi supremasi hukum dan melaksanakan
otonomidaerah.
4.
Ideologi
pancasila sebagai alat pemersatu, yaitu khususnya untuk pemacuupaya
pemberdayaan masyarakat mendiri,profesional,sejahtera danberbudaya.
5.
Pancasila
sesungguhnya telah diarahkan sebagai landasan untuk membangun masyarakat
yangsejahtera.
6.
Pancasila
di jadikan bangsa Indonesia sebagai tujuan dalam berpikir dan bertindak dalam
menentukan suatugagasan.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila mencangkup pengertian tentang ide, gagasan, konsep dan pengertian yang mendasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat sehingga pengertian dan pengamalannya harus meliputi semua nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap Pancasila adalah sebagaiberikut:6
a) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Menngandung nilai spiritual,
memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua masyarakat yang memeluk
agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di
Indonesia.
b) Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Mengandung nilai
persamaan derajat maupun hak dan kewajiban, cinta-mencintai,
hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan
gotongroyong.
![]() |
c)
Sila Persatuan Indonesia. Dalam
masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan
persatuan wilayah yang merupakan faktor pengkait yang menjamin keutuhanan atas
dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini mengutamakan kepentingan dan keselamatan
bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi ataugolongan.
d) Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan atau Perwakilan. Menunjukan bahwa kedaulatan berada di tangan
rakyat yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang nyata (real) dan wajar.
Nilai ini mengutamakan kepentingan Negara dan bangsa dengan mempertahankan
penghargaan atas kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat,
kebenaran, dankeadilan.
e) Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan
terhadap hak orang lain, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan
tangan dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan
berkeadilansocial.
Sikap Positif Pancasila di dalam Kehidupan Bermasyarakat.
Sikap positif dapat diartikan sikap yang baik dalam menanggapi sesuatu. Sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila berarti sikap yang baik dalam menanggapi dan mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila, dalam setiap tindakan dan perilaku sehari-hari.
Walaupun kenyataannya melaksanakan nilai-nilai Pancasila tidaklah mudah, bangsa Indonesia harus tetap berusaha melakukannya. Berikut ini diuraikan secara singkat contoh pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan silanyamasing-masing.
a)
Pelaksanaan Sila “Ketuhanan
Yang Maha Esa”.
b)
Pelaksanaan Sila
“Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.
c) Pelaksanaan
Sila “PersatuanIndonesia”.
d)
Pelaksanaan
Sila “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikamt Kebijaksanaan dalam
PermusyawaratanPerwakilan”.
e)
Pelaksanaan Sila “Keadilan
Sosial bagi Seluruh RakyatIndonesia”.
A. KESIMPULAN
BAB III PENUTUP
Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia . Pancasila juga sumber pedoman hidup masyarakat dan negara Republik Indonesia yang real. Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila sebagai tujuan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kenegaraan.Oleh
karena itu pengalamannya harus dimulaidari setiap kepribadian warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.
B. SARAN
sebagai warga negara indonesia kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada dalam pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,berbangsa dan bernegara karena pancasila adalah pedoman hidup,jangan mudah terpengaruh oleh budaya asing yang masuk ke negara kita.kita harus menyeleksi dan tidak menerima begitu saja pengaruh yang masuk kedalam negara kita karena tidak semuanya sesuai dengan kepribadian bangsa kita yaituPANCASILA.
DAFTARPUSTAKA
H, Subandi, Al-Marsudi, Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 45 Dalam Perakdima Refarmasi Jakarta: Rajawali
Pers, 2003.
Http://Hendraabisgaul.Blogspot.com/2010/04/Pancasila
Sebagai Ideologi Bangsa. Notonogoro, Pancasila
Secara Ilmiah Populer, Jakarta: Bumi Aksara, 1983.
Paulus, Wahana, Filsafat Pancasila, Yongyakarta: Kanisius, 1993.
No comments:
Post a Comment