Iya, kembali lagi dengan blog PANGGILAN ALAM kali ini kami akan membagikan Rangkuman materi bab lll tentang Etika profesi bidang akuntasi dan keuangan | ETIKA PROFESI, oke langsung saja dibaca dibawah ini....
"Membaca menambah wawasanmu kawan"
RANGKUMAN
1. akuntasi bersal dari bahasa inggris
accounting yang artinya bila di
terjemahkan kedalam bahasa indonesia
adalah mengjhitung atau mempertang
gung jawabkan. Akuntansi digunakan
hampir suruh kegiatan bisnis di seluruh
dunia untuk mengambil keputusan sehingga
disebut bahasa bisnis.
2. Orang yang mempunyai keahlian dalam
bidanga akuntansidi sebut akuntan.
3. Akuntan publik adalah seorang praktisi dan
gelar profesional yang di berikan kepada
akuntan di Indonesia yang telah mendapat
Izin dari menteri keuangan RI untuk
memberikan jasa audit umum dan review
atas laporan keuangan audit kinerja, dan
audit khusus serta jasa dalam bidang
non-atestasi lainya seperti jasa konsultasi,
jasa kompilasi, dan jasa jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan
keuangan.
4. Internal auditor berfungsi untuk mengaudit
internal perusahaan demi internal perusahaan memastikan manajemen sudah melakukan kegiatan dengan kaidah efektif efisien dan ekonomis untuk kemajuan perusahaan.
5. teknisi akuntansi adalah teknisi yang memiliki kompetensi untuk menjadi tenaga pelaksana pembukuan pada dunia usaha lembaga pemerintah dan lembaga lainnya seorang teknisi akuntansi lebih sering disebut akuntansi petugas pembukuan yang dipekerjakan oleh perusahaan untuk mencatat memproses dan membuat laporan keuangan.
6.Beberapa etika yang harus di terapkan oleh
pelaku dalam bidang keuangan antara lain
kompetensi, kerahasiaan, kejujuran, dan
objektivitas.
...,............. THANKS...............
"Membaca menambah wawasanmu kawan"
RANGKUMAN
1. akuntasi bersal dari bahasa inggris
accounting yang artinya bila di
terjemahkan kedalam bahasa indonesia
adalah mengjhitung atau mempertang
gung jawabkan. Akuntansi digunakan
hampir suruh kegiatan bisnis di seluruh
dunia untuk mengambil keputusan sehingga
disebut bahasa bisnis.
2. Orang yang mempunyai keahlian dalam
bidanga akuntansidi sebut akuntan.
3. Akuntan publik adalah seorang praktisi dan
gelar profesional yang di berikan kepada
akuntan di Indonesia yang telah mendapat
Izin dari menteri keuangan RI untuk
memberikan jasa audit umum dan review
atas laporan keuangan audit kinerja, dan
audit khusus serta jasa dalam bidang
non-atestasi lainya seperti jasa konsultasi,
jasa kompilasi, dan jasa jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan
keuangan.
4. Internal auditor berfungsi untuk mengaudit
internal perusahaan demi internal perusahaan memastikan manajemen sudah melakukan kegiatan dengan kaidah efektif efisien dan ekonomis untuk kemajuan perusahaan.
5. teknisi akuntansi adalah teknisi yang memiliki kompetensi untuk menjadi tenaga pelaksana pembukuan pada dunia usaha lembaga pemerintah dan lembaga lainnya seorang teknisi akuntansi lebih sering disebut akuntansi petugas pembukuan yang dipekerjakan oleh perusahaan untuk mencatat memproses dan membuat laporan keuangan.
6.Beberapa etika yang harus di terapkan oleh
pelaku dalam bidang keuangan antara lain
kompetensi, kerahasiaan, kejujuran, dan
objektivitas.
...,............. THANKS...............
No comments:
Post a Comment