10/11/2021

MAKALAH KONSEP DAN URGENSI PENDIDIKAN PANCASILA

    







KATA PENGANTAR

    Puji syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa. Atas rahmat dan hidayah-Nya , penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Pengantar Pendidikan Pancasila” dengan tepat waktu.

    Makalah di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah pancasila. Selain itu, makalah ini bertujuan menambah wawasan tentang pendidikan pancasila bagi para pembaca dan juga bagi penulis.

    Penulis mengucapkan terima kasih kepada Dr. Drs. Ali Idrus, M.Pd, ME. Selaku dosen yang mengajar mata kuliah pancasila. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua yang telah membantu diselesaikannya makalah ini.

    Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, saran dan kritik yang membangun diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.





















i

                                    DAFTAR ISI

Kata Pengantar…………………………………………………………………………………………………….              i

Daftar Isi…………………………………………………………………………………………………………..…              ii

BAB I : PENDAHULUAN
A.                     Latar Belakang……………………………………………………………………………..…           1
      B.               Rumusan Masalah………………………………………………..…………………………           1
 C.                    Tujuan Kepenulisan……………………………………………… ………………………..           1
 BAB II : PEMBAHASAN
      A.               Menelusuri Konsep dan Urgensi Pendidikan Pancasila……………………..          2
      B.               Menanya Alasan Diperlukan Pendidikan Pancasila…………………………...         3
      C.               Menggali Sumber Historis, Sosiologi, Politik Pendidikan Pancasila
                        1. Sumber Historis Pendidikan Pancasila……………………………………….….         3         
                        2. Sumber Sosiologi Pendidikan Pancasila………………………… ……………..         4
                        3. Sumber Yuridis Pendidikan Pancasila………………………………………….…         5
                        4. Sumber Politik Pendidikan Pancasila……………………………………………..         5
      D.               Membangun Argumen Tentang Dinamika dan Tantangan Pendidikan
                        Pancasila        
                        1. Dinamika Pendidikan Pancasila…………………………………………………….          5         
                        2. Tantangan Pendidikan Pancasila…………………………………………………..          7         
      E.               Mendeskrpsikan Esensi dan Urgensi Pendidikan Pancasila untuk Masa
                        Depan……………………………………………………………………………………………….          7
      F.               Rangkuman tentang Pengertian dan Pentingnya Pendidikan
                        Pancasila
                        1. Pengertian Mata Kuliah Pendidikan Pancasila…………………………….           8
                        2. Pentingnya Mata Kuliah Pendidikan Pancasila…………………………….           8
BAB III : PENUTUP
      A.               Kesimpulan…………………………………………………………………………………….            9
      B.               Daftar Pustaka………………………………………………………………………………..            9
           




                                                                            ii
                                               
                                                            BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

            Makalah ini akan membahas mengenai Pendidikan Pancasila. Sebagai bangsa indonesia, kita tentu mengetahui bahwa Pancasila adalah Ideologi negara. Didalam Pancasila terkandung banyak nilai di mana dari keseluruhan nilai tersebut terkandung di dalam lima garis besar dalam kehidupan berbangsa negara. Perjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan tak jua lepas dari nilai Pancasila. Sejak zaman penjajahan hingga sekarang, kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut.

              Pendidikan pancasila harus di terapkan di semua perguruan tinggi agar mahasiswa sebagai  pemegang estafet bangsa mempunyai dan bisa menerapkan nilai-nilai pancasila dalam memimpin bangsa indnesia kelak.

B. Rumusan masalah

Adapun permasalahan yang ditanyakan dalam makalah antara lain :
            1. Apa alasan diperlukan pendidikan pancasila ?
            2. Apa itu sumber hostoris, sosiologi dan politik pendidikan pancasila ?
            3. Cara membangun argumen tentang dinamika ndan tantangan pendidikan
                 pancasila
            4. Bagaimana cara mendeskripsikan esensi dan urgensi pendidikan
                 pancasila untuk masa depan
            5. Pengertian mata kuliah pendidikan pancasila
            6. Pentingnya mata kuliah pendidikan pancasila
                                                                       
C. Tujuan Penulisan

Sebagaimana telah diuraikan diatas, berdasarkan latar belakang danrumusan masalah diatas maka tujuan penulisan makalah yaitu :
1. Untuk mengetahui alasan diperlukan pendidikan pancasila
2. Untuk mengetahui sumber historis, sosiologi maupun politik dalam
      pendidikan pancasila
3. Untuk membahas cara membangun argumen tentang dinamika
  dan tantangan pendidikan pancasila

                                                                        1

4. Untuk membahas cara mendeskripsikan esensi dan urgensi
      pendidikan pancasila
5. Untuk mengetahui pengertian dari pancasila
6. Untuk mengetahui seberapa pentingnya pancasila

                                                BAB II PEMBAHASAN

A. Menelusuri Konsep dan Urgensi Pendidikan Pancasila

Dalam perjalanan sejarah bangsa indonesia, sesungguhnya nilai-nilai pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sudah terwujud dalam kehidupan bermasyarakat sejak sebelum pancasila sebagai dasar negara dirumuskan dalam satu sistem nilai. Sejak zaman dahulu, wilayah-wilayah di nusantara ini mempunyai beberapa nilai yang di pegang teguh oleh masyarakat, sebagai contoh:
1. Percaya kepada tuhan dan toleran,
2. Gotong royong,
3. Musyawarah,
4. Solidaritas atau kesetiakawanan sosial, dan sebagainya.

manifestasi prinsip solidaritas dan gotong royong secara konkret dapat dibuktikan dalam bentuk pembayaran pajak yang dilakukan warga negara atau wajib pajak. Alasannya jelas bahwa gotong royong di dasarkan atas semangat kebersamaan yang terwujud dalam semboyan filosofi hidupbangsa indonesia “berat sama dipikul ringan sama dijinjing”. Konsekuensinya, pihak yang mampu harus mendukung pihak yang kurang mampu, dengan menempatkan posisi pemerintah sebagai mediator untuk menjembatani kesenjangan. Pajak menjadi solusi untuk kesenjangan tersebut.

      Munculnya permasalahan yang mendera indonesia, memperlihatkan telah tergerusnya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, perlu diungkapkan berbagai permasalahn di negeri tercinta ini yang menunjukkan pentingnya mata kuliah pendidikan pancasila.
1. Masalah Kesadaran perpajakan
2. Masalah Korupsi
3. Masalah Lingkungan
4. Masalah Disintegrasi Bangsa
5. Masalah Dedikasi Moral

                                                           
                                                                        2
6. Masalah Narkoba
7. Masalah Penegakan Hukum yang Berkeadilan
8. Masalah Terorisme

      Urgensi pendidikan pancasila di perguruan tinggi,yaitu agar mahasiswa tidak tercerebut dari akar budayanya sendiri dan agar mahasiswa memiliki pedoman atau kaidah penuntun dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai-nilai pancasila. Selain itu urgensi pendidikan pancasila, yaitu dapat memperkokoh jiwa kebangsaan sehingga menjadi dorongan pokok (leitmotive) dan bintang petunjuk jalan (leitstar).

B. Menanya Alasan diperlukannya Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila sangat diperlukan untuk membentuk karakter manusia yang profesional dan bermoral. Pendidikan pancasila diselenggarakan agar masyarakat tidak tercerabut dari akar budaya yang menjadi identitas suatu bangsa sekaligus menjadi pembeda antar satu bangsa dan bangsa lainnya.

      Pendidikan Pancasila diharapkan dapat memperkokoh modalitas akademik mahasiswa dalam berperan serta membangun pemahan masyarakat, antara lain :
1. Kesadaran gaya hidup sederhana dan cinta produk dalam negeri,
2. Kesadaran pentingnya kelangsungan hidup generasi mendatang,
3. Kesadaran pentingnya semangat kesatuan persatuan (solidaritas) nasional,
4. Kesadaran pentingnya norma-norma dalam pergaulan,
5. Kesadaran pentingnya kesehatan mental bangsa,
6. Kesadaran tentang pentingnya penegakan hukum,
7. Menanamkan pentingnya kesadran terhadap Ideologi Pancasila.

C. Menggali Sumber Historis, Sosiologi, Politik Pendidikan Pancasila

 1. Sumber Historis Pendidikan Pancasila

Presiden soekarno pernah mengatakan “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”. Pernyataan tersebut dapat dimaknai bahwa sejarah mempunyai fungsi penting dalam membangun kehidupan bangsa dengan lebih bijaksana di masa depan. Hal tersebut sejalan dengan ungkapan filsuf Yunani yang bernama cicero (106-43 SM) yang mengungkapkan “Historia vitae magistra”, yang bermakna sejarah memberikan kearifan.
                                                                        3
 Pengertian lain dari istilah tersebut sudah menjadi pendapat umum (common-sense) adalah “Sejarah merupakah guru kehidupan”. Implikasinya, pengayaan materi perkuliahan pancasila melalui materi perkuliahan pancasila melalui pendekatan historis adalah amat penting dan tidak boleh dianggap remeh guna mewujudkan kejayaan bangsa di kemudian hari. Melalui pendekatan ini, mahasiswa diharapkan dapat mengambil pelajaran atau hikmah dari berbagai peristiwa sejarah, baik sejarah nasional maupun bangsa-bangsa lain.
Implikasi dari pendekatan historis ini adalah meningkatkan motivasi kejuangan bangsa dan meningkatkan motivasi belajar dalam menguasai IPTEKS sesuai dengan prodi masing-masing.


2. Sumber Sosiologis Pendidikan Pancasila

            Sosiologi dipahami sebagai ilmu tentang kehidupan antar manusia, diantara lain latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai kelompok dan golongan. Soekanto (1982:19) menegaskan bahwa masyarakat pada suatu waktu dan tempat memiliki nilai-nilai yang tertentu. Nilai-nilai kenegaraan yang terkandung dalam pancasila bukan hanya hasil dari konseptual seorang saja. Melainkan juga karya besar bangsa inonesia itu sendiri. (kaelan, 2000:13) bungkarno menegaskan bahwa nilai-nilai pancasila digali dari bumi Pertiwi indonesia.

“Kenapa diucapkan terima kasih kepada saya, kenapa saya diagung-agungkan, padahal toh sudah sering saya katakan, bahwa saya bukan pencipta pancasila. Saya hanya sekedar penggali pancasila dari pada bumi tanah air Indonesia, yang kemudian 5 mutiara yang saya gali itu, saya persembahkan kembali kepada bangsa Indonesia. Malah pernah saya katakan, bahwa sebenarnya hasil, atau lebih tegas penggalian pancasila ini saudara-saudara, adalah pemberian tuhan kepada saya... sebagai mana tiap tiap manusia, jikalau mereka benar-benar memohon kepada Allah SWT, diberi ilham oleh Allah SWT(LATIF,2011:21)

             Inti dari pernyataan bung karno adalah pancasila sebagai dasar negara merupakan pemberian atau ilham dari tuhan yang maha ESA. Pancasila merupakan penyebab lahirnya (KEMERDEKAAN) bangsa Indonesia, maka kemerdekaan berasal dari Allah, Tuhan yang mahaa ESA.sejalan dengaan makna alinea ke III Pembukaan UUD 1945.  Bentuk lain mensyukuri kemerdekaan adalah dengan memberi kontribusi konkret bagi pembangunan negara dengan cara membayar pajak, karna dengan uang pajak itulah pembangunan dapat dilangsungkan secara optimal.

 



                                                                        4

3.  Sumber Yuridis Pendidikan Pancasila

            Negara Republik Indonesia adalah negara hukum (RECHTSSTAAT) Dan salah satu cirinya atau istilah yang bernuansa bersinonim, yaitu pemerintahan berdasarkan hukum (rule of law. Hal ini berarti pendekatan yuridisi brarti dalam rangka menegakan undang undang (law enforcement) yang merupakan salah satu kewajiban negara yang penting. Sehingga setiap warga negara mengetahui hak dan kewajibannya. Selama ini masih banyak masyarakat yang menuntut haknya, namun melalaikan kewajibannya. Keseimbangan antara hak dan kewajiban akan melahirkan kehidupan yang harmonis

4.  Sumber Politik  Pendidikan Pancasila

            Pendidikan pancasila adalah berasal dari fenomena kehidupan politik bangsa Indonesia, tujuannya agar anda mampu mendiagnosa dan mampu memformulasikan saran-saran tentang upayah atau usaha mewujudkan kehidupan politik yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Pancasilah dalam tataran tertentu merupakan ideologi politik, yaitu megandung nilai-nilai yang menjadi kaidah penuntun dalam mewujudkan tata tertib sosial politik yang ideal. Ini sejalan dengan pendapat budiarjo (1998:32) yaitu:

“Ideologi politik adalah himpunan nilai-nilai idee, norma-norma, kepercayaan dan keyakinan, suatu “weltanschauung” yang dimiliki oleh seorang atau sekelompok orang,, atas dasar mana dia menentukan sikapnya terhadap kejadian dan problema politik yang dihadapinya dan menentukan tingkah laku politiknya”

            Pendekatan politik yaitu menemukan nilai-nilai ideal yang menjadi kaidah penuntun atau pedoman dalam mengkaji konsep-konsep pokok dalam politik yang meliputi negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (desicion making), kebijakan (policy), dan pembagian (distribution) sumber daya negara, baik dipusat maupun daerah.

D. Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pendidikan Pancasila

1. Dinamika Pendidikan Pancasila

            Perubahan yang signifikan dalam metode pembudayaan/pendidikan pancasila adalah setelah dekrit presiden tanggal 5 juli 1959. Pada 1960, diterbitkan buku oleh departemen P dan K, dengan judul manusia dan masyarakat baru indonesia(civics). Buku tersebut diterbitkan dengan maksud membentuk manusia indonesia baru yang patriotik melalui pendidikan.

                                                                        5
Selain itu, terbit pula buku yang berjudul penetapan tudjuh bahan-bahan pokok indoktrinasi, pada tahun 1961, dengan penerbit CV dua-R, yang dibubuhi kata pengantar dan presiden republik indonesia. Buku tersebut nampaknya lebih ditujukan untuk masyarakat umum dan aparatur negara.
            Pendidikan Pancasila di perkuat dengan Tap MPR RI Nomor II/MPR/1988 tentang GBHN yang mencantumkan bahwa “Pendidikan Pancasila” termasuk pendidikan pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila.

            Dirjen Dikti mengeluarkan kebijakan yang memperkokoh keberadaan dan menyempurnakan penyelenggaraan mata kuliah Pendidikan Pancasila, yaitu :
1)  SK Dirjen Dikti, Nomor 232/U/2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan
      Tinggi
2)  SK Dirjen Dikti, Nomor 265/Dikti/2000, tentang Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata Kuliah
      Pengembangan Kepribadian (MKPK), dan
3)  SK Dirjen Dikti, Nomor 38/Dikti/Kep/2000, tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Kelompok
      Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi

            Ditetapkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003,Kembali mengurangi langkah pembudayaan Pancasila melalui Pednidikan. Dalam Undang-undang tersebut Pendidikan Pancasila tidak disebut sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi sehingga beberapa universitas menggabungkannya dalam materi pendidikan kewarganegaraan. Hasil survei direktorat Tinggi 2004 yang dilaksanakan di 81 perguruan tinggi negeri menunjukkan kondisi yang memprihatikan, yaitu pancasila tidak lagi tercantum dalam kurikulum mayoritas perguruan tinggi. Kenyataan tersebut sangat mengkhawatirkan karena perguruan tinggi merupakan wahana pembinaan calon-calon pemimpin bangsa dikemudian hari. Namun, masih terdapat beberapa perguruan tinggi negeri yang mempertahankan mata kuliah Pendidikan Pancasila, salah satunya adlah Universitas Gadjah Mada (UGM).

Penguatan Keberadaan mata kuliah di perguruan tinggi ditegaskan dalam Pasal 35 jo. Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012, tentang pendidikan tinggi, yang menetapkan ketentuan bahwa mata kuliah pendidikan pancasila wajib dimuat dalam kurikulum perguruan tinggi, yaitu sebagai berikut :
1. Pasal 2, menyebutkan pendidikantinggi berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara
    Republik Indonesia tahun 1945, Negara kesatuan Republik Indonesia, dfan Bhinneka Tunggal
    Ika.
2. Pasal 35 Ayat (3), Menentukan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata
    kuliah: agama, Pancasila, Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia.
                                                                        6
      2. Tantangan Pendidikan Pancasila

            Abdulgani menyatakan bahwa Pancasila adalah teitmotive dan leitstar, dorongan pokok dan bintang petunjuk jalan. Tanpa adanya dua hal itu, kekuasaan negara akan menyeleweng. Oleh karena itu, segala bentuk penyelewengan harus dicegah dengan cara mendahulukan Pancasila dasar filsafat dan dasar moral (1979:14). Agar Pancasila menjadi dorongan pokok dan bintang petunjuk jalan bagi generasi penerus pemegang estafet kepemimpinan nasional, maka nilai-nilai pancasila harus dididikan kepada mahasiswa melalui mata kuliah pancasila.
           
            Tantangannya ialah menentukan bentuk dan format agar mata kuliah pendidikan Pancasila dapat diselenggarakan di berbagai program studi dengan menarik dan efektif. Tantangan ini dapat berasal dari internal perguruan tinggi, misalnya faktor ketersediaan sumber daya, dan spesialisaso program studi yang makin tajam ( yang menyebabkan kekurang tertarikan sebagian mahasiswa kepada pendidikan Pancasila). Adapun tantangan yang bersifat eksternal, antara lain adalah krisis keteladanan dari para elite politik dan maraknya gaya hidup hedinistik di dalam masyarakat.

E. Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Pendidikan Pancasila

 Menurut penjelasan pasal 35 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, yang dimaksud dengan mata kuliah Pendidikan Pancasila adalah pendidikan untuk memberikan pemahaman dan penghayatan kepada mahasiswa mengenain ideologi bangsa indonesia. Dengan landasan tersebut Dikjen Dikti mengembangkan etensi materi pendidikan Pancasila yang meliputi :
1. Pengantar perkuliahan pendidikan Pancasila
2. Pancasila dalam kajian sejarah bangsa indonesia
3. Pancasila sebagai dasar negara
4. Pancasila sebagai ideologi negara
5. Pancasila sebagai sistem filsafata
6. Pancasila sebagai sistem etika
7. Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu

      Pendekatan pembelajaran ya ng direkomendasika dalam mata kuliah pandidikan Pancasila adalah pendekatan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (Student centered learning), untuk memahami dan menghayati nilai-nilai pancasila baik sebagai etika, filsafat negara, maupun ideologi bangsa secara scientific.

                                                                        7
Dengan harapan, nilai-nilai pancasila akan terinternalisasi sehingga menjadi guiding principle atau kaidah penuntuk bagi mahasiswa dalam mengembangkan jiwa profesionalismenya.

      Contoh Urgensi pendidikan Pancasila bagi suatu program studi, misalnya yang berkaitan dengan menyusun/membentuk peraturan perundang undangan . Orang yang bertugas untuk melaksanakan hal tersebut, harus mempunyai pengetahuan, pengertian, pemahaman, penghargaan, komitmen, penghayatan dan pola pengamalan yang lebih baik dari pada warga negara yang lain karena merekalah yang menentukan meresap atau tidaknya nilai-nilai pancasila kedalam peraturan Perundang-undangan yang dibentuk/disusun.

F. Rangkuman tentang Pengertian dan Pentingnya Pendidikan Pancasila

1. Pengertian Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Mata kuliah pendidikan Pancasila merupakan usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar mahasiswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengetahuan, kepribadian, dan keahlian, sesuai dengan program studinya masing-masing. Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu
memberikan kontribusi yang konstruktif dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dengan.

mengacu kepada nilai-nilai Pancasila. Sedangkan,  mata kuliah Pancasila merupakan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan student centered learning, untuk mengembangkan knowledge, attitude, dan skill mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dalam membangun jiwa profesionalitasnya sesuai dengan program studinya masing-masing dengan menjadikan nilai-nilai Pancasilasebagai kaidah penuntun (guiding principle) sehingga menjadi warga negara yang baik (good citizenship).

2. Pentingnya Mata Kuliah Pendidikan Pancasila

Urgensi pendidikan Pancasila, yaitu dapat memperkokoh jiwa kebangsaan mahasiswa sehingga menjadi dorongan pokok (leitmotive) dan bintang penunjuk jalan (leitstar) bagi calon pemegang tongkat estafet kepemimpinan bangsa di berbagai bidang dan tingkatan. Selain itu, agar kepemimpinan bangsa tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham asing yang dapat mendorong untuk tidak dijalankannya nilai-nilai Pancasila.




                                                                        8
Pentingnya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi adalah untuk menjawab tantangan dunia dengan mempersiapkan warga negara yang mempunyai pengetahuan, pemahaman, penghargaan, penghayatan, komitmen, dan pola pengamalan Pancasila. Hal tersebut ditujukan untuk melahirkan lulusan yang menjadi kekuatan inti pembangunan dan pemegang kepemimpinan bangsa dalam setiap tingkatan lembaga-lembaga negara, badan-badan negara, lembaga daerah, lembaga infrastruktur politik, lembaga-lembaga bisnis, dan profesi lainnya yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

                                                        




    BAB III PENUTUP

A. Kesimpulan

Berdasarkan uiraian diatas, dapat disimpulkan bahwa kseimpulannya adalah pernyataan singkat tentang Pendidikan Pancasila, betapa pentingnya Pendidikan Pancasila diperguruan tinggi dan dinamika pendidikan Pancasila dari masa ke masa.

B. Daftar Pustaka

Paristiyanti Nurwardani (Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan) dkk. cetakan I 2016 "Pendidikan Pancasila" dalam bab I Pengantar Pendidikan Pancasila




10/10/2021

MAKALAH MENGAPA PANCASILA MENJADI IDEOLOGI NEGARA?

 




KATA PENGANTAR

 

 

Puji syukur ke hadiran Tuhan yang Maha ESA. Atas rahmat dan hidayah-nya, penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Mengapa Pancasila Menjadi Ideologi Negara”

dengan tepat waktu.

 

Makalah di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah pancasila. Selain itu, makalah ini bertujuan menambah wawasan tentang pendidikan pancasila bagi para pembaca dan juga bagi penulis.

 

Penulis mengucapkan terima kasih kepada Dr. Drs. Ali Idrus, M.Pd,ME. Selaku dosen yang mengajar mata kuliah pancasila. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua yang telah membantu diselesaikannya makalah ini.

 

Penulis menyadari makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, saran dan kritik yang membangun diharapkan demi kesempurnaan makalah ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


DAFTAR ISI

KATAPENGANTAR                                                                                                          2DAFTARISI                                                                                                                                                3

BABIPENDAHULUAN                                                                                                      4

 

A.    LatarBelakang                                                                                                             4

B.     RumusanMasalah                                                                                                        5

C.     TujuanMakalah                                                                                                           5

 

BABIIPEMBAHASAN                                                                                                        6

 

A.    Sejarah Pancasila SebagaiDasarNegara                                                                      6

B.     PengertianIdeologi                                                                                                      8

C.     PengertianIdeologiPancasila                                                                                       9

D.    Peranan Pancasila MembangunKesejahteraanBangsa                                                9

 

BABIIIPENUTUP                                                                                                                13

 

A.    Kesimpulan                                                                                                                 13

B.     Saran                                                                                                                           13

 

DAFTARPUSTAKA                                                                                                           14



 

 

 

 

 

A.    LatarBelakang


BAB 1 PENDAHULUAN

 

 


Menghadapi Era Globalisi yang semakin maju ini . Pastinya bangsa dan negara Indonesia  yang   ingin   berdiri   kokoh   kuat,   tidak   mudah terkecohkan oleh   kerasnya masalah kehidupan berbangsa dan bernegara, tentunya perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, bangsa dan negara akan di hadapi dengan makin maraknya budaya asing yang masuk ke dalam negara indonesia, makin banyaknya terorisme, komunisme dan fundalisme yang makin membahayakan bagi negriini.

Disamping itu makin banyaknya pengelompokan suku-suku didaerah masing- masing yang membuat persatuan di Indonesia semakin hancur.sesuai dengan sila ketiga pancasila yaitu persatuan indonesia,kita sebagai bangsa Indonesia wajib menjunjung persatuan, mengubur dalam-dalam perbedaan diantara kita sebagai warga negara dan bersama-sama membangun negara indonesia ini menjadi salah satu negara yang  dikagumi di asia maupun di seluruh dunia.tidak memprioritaskan kepentingan kelompok melainkan bersama-sama bersatu membangun negara indonesia untuk jadi lebih maju di era krisis globalisasiini.

Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari- hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat menjelaskan Pentingnya Pancasila sebagaiIndeologi yang membangun kesejahterahkan bangsa.

Oleh sebab itu kita warga negara indonesia jangan pernah lupa untuk megaplikasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari,berbangsa dan bernegara dan digantikan dengan budaya luar yang makin marak masuk kedalam bangsa indonesia.Melupakann nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, menunjukkan sikap negatif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, atau menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan yang diperoleh dalam makalah ini juga dapatdijadikan


bekal keterampilan menganalisis dan bersikap kritis terhadap sikap para penyelenggara negara yang menyimpang dari cita-cita dan tujuan Negara.

 

 

 

B.     RumusanMasalah

1.      Sejarah Pancasila Sebagai Dasar Negara ?

2.      Pengertian Ideologi di SD/MI?

3.        Pengertian Ideologi Pancasila di SD/MI?

4.        Ideologi Pancasila dalam membangun kesejahteraan bangsa di SD/MI?

 

 

C.    TujuanMakalah

Makalah ini di susun agar para pembaca bisa mengetahui tentang pentingnya Pancasila sebagai ideologi dalam membangun kesejahteraan bangsa dan negara dengan adanya makalah ini dapat di harapkan kepada para pembaca untuk mengaplikasikanya ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik , menjadi pengetahuan  yang  umum bagi kita sebagai warga negara bangsa Indonesia Dan sebagai satu syarat untuk mendapatkan nilai Ulangan Tengah Semester PendidikanKewarganegaraan


BAB II PEMBAHASAN

 

 

A.    Sejarah Pacasila Sebagai DasarNegara

Awal pembentukan pancasila sebagai dasar negara yaitu, Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima keutama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945. Pemahaman kembali sejarah lahirnya Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan hal yang penting dalam memahami Pancasila sebagai sebuahideologi.1

Pada tanggal 1 Juni dan 1 Oktober di Negara Republik Indonesia merupakan dua tanggal yang memiliki nilai sejarah yan sangat berharga bagi berkembangnya Pancasila sebagai ideologi Negara RI. Sesuai fakta pada tanggal 1 Juni  diperingati  sebagai  tanggal terbentuknya Pancasila, bahwa sesungguhnya pada 1 Juni 1945 Bung Karno bukanlah pencetus maupun    pencipta    Pancasila,    ia     hanyalah membantu  mengingat kembali ideologi yang sudah lama berkembang di kehidupan masyarakat Nusantara     sejak zaman     dahulu kala.     Fakta      ini      memiliki      bahwa  Pancasila terbentuk jauh dari sebelum 1 Juni1945.

Sebelum terbentuknya negara Republik Indonesia, Pancasila sudah dianut dan menjadi dasar filsafat serta ideologi Kerajaan Maghada pada Dinasti Maurya sejak dipimpin oleh raja yang gagah perkasa Ashoka (sekitar tahun 273 SM – 232 SM). Raja Ashoka merupakan penganut agama Buddha yang patuh dan taat pada agamanya. Pancasila sendiri merupakan ajaran yang diciptakan oleh Sang Buddha Siddharta Gautama.Dengan berkembangnya ajaran Buddha, termasuk ke Nusantara. Setelah Kerajaan Maghada yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negaranya yaitu Kerajaan Majapahit merupakan kerajaan kedua di pulau Jawa yang berkembang hampir ke sepertiga Nusantara yang menganut ajaran pancasila.


Dalam rapat BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyatakan antara lain berbunyi : ”Saudara-saudara ! Dasar negara telah saya sebutkan, lima bilangannya. Inikah Panca Dharma ? Bukan ! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar…..Namanya bukan Panca Dharma, tetapi….saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa…..namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Kelima sila tadi berurutan sebagai berikut:

1.      Kebangsaan Indonesia.

2.      Internasionalisme atauperikemanusiaan.

3.      Mufakat ataudemokrasi.

4.      Kesejahteraansocial.

5.        Ke-Tuhanan.

Susunan rumusan Pancasila ini kemudian dituangkan ke dalam bentuk Pancasila (lebih dikenal dengan Pancasila I) dan selanjutnya diubah lagi menjadi Pancasila II. Rumus Pancasila II ini atau lebih dikenal dengan Pancasila menurut Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, baik mengenai kalimatnya sangat berbeda dengan Rumus Pancasila pertama atau biasa di sebut dengan Pancasila Bung Karno tanggal 1 Juni 1945. Pada rumus pancasila pertama, Ke-Tuhanan yang berada pada sila kelima, sedangkan pada Rumus Pancasila kedua setelah pancasila pertam, ke-Tuhanan ada pada sila pertama, ditambah dengan anak kalimat dalam piagam jakarta – dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Kemudian pada Rumus Pancasila I, kebangsaan Indonesia yang berada pada sila pertama, kalimat nya sangat berubah sekali menjadi Persatuan Indonesia pada Rumus Pancasila II, dan tempatnyapun berubah yaitu pada silaketiga.

Demikian juga pada Rumus Pancasila I, Internasionalisme atau peri kemanusiaan, yang berada pada sila kedua, redaksinya berubah menjadi Kemanusiaan yang adil dan beradab. Selanjutnya pada Rumus Pancasila I, Mufakat atau Demokrasi, yang berbeda pada sila ketiga, redaksinya berubah sama sekali pada Rumus Pancasila II, yaitu menjadi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan menempati sila keempat. Dan juga pada Rumus Pancasila I, kesejahteraan sosial yang berada pada silakeempat,


baik redaksinya, maka Pancasila pada Rumus II ini, tentunya mempunyai pengertian yang jauh berbeda dengan Pancasila pada Rumus I.

Pada isi piagam Jakarta diubah pada sila pertama menjadi menghilangkan anak kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Landasan Hukum Pancasila sebagai Ideologi Nasional Indonesia

Ideologi pancasila sebaga kedudukan bangsa terdaftar dalam ketetapan MPR No.XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Pengamatan Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) dan penetapan tentang penegasan Pancasila sebagai dasarnegara.

 

B.     Pengertian Ideologi diSD/MI

Pertama kali idiologi dikenalkan oleh filsuf Prancis yaitu Destutt de Tracy pada tahun 1796. Idiologi berasal dari bahasa Prancis yaitu idéologie, merupakan gabungan 2 kata yaitu, “idéo” yang mengacu kepada gagasan dan “logie” yang mengacu kepada logos, kata dalam bahasa Yunani untuk menjelaskan logika dan rasio. Destutt de Tracy menggunakan kata ini dalam pengertian etimologisnya, sebagai "ilmu yang meliputi kajian tentang asal usul dan hakikat ide atau gagasan.3

Berikut beberapa pengertian ideology menurut para ahli :

1.      Ali Syariati, mendefinisikan ideologi sebagai keyakinan-keyakinan dan gagasan- gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu kelas sosial, suatu bangsa atau suatu rastertentu.

2.      Kirdi Dipoyuda mengartikan ideologi sebagai suatu kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik individual maupun sosial, termasuk kehidupannegara.

3.      Destut De Traacy istilah ideology pertama kali dikemukakan oleh destut de Tracy tahun 1796 yang berarti suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam masyarakatPerancis.

4.      Surbakti membagi dalam dua pengertian yakni: Ideologi secara fungsional : seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat danNegara.

 

 



C.    Pengertian Ideologi Pancasila diSD/MI

Ideologi merupakan pengarahan atau pengucapan terhadap suatu hal yang  terumus didalam pikiran. Didalam tinjauan terminologis, ideology is manner or kontent of thinking characteristic of an individual or class (langkah hidup/ perilaku atau hasil pemikiran yang menunjukan sifat-sifat spesifik dari seorang individu atau satukelas).

Pancasila  sebagai  suatu  Ideologi tidak   bersifat   kaku   atau   tertutup melainkan bersifat reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dapat di artikan bahwa Ideologi pancasila besifat aktual, dinamis, antisipatif dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan      zaman,      ilmu       pengetahuan       dan       teknologi       (iptek), serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.Pengertian dari ideologi pancasila adalah pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok seperti ideologi-ideologi lain di dunia. Pancasila diambil dari nilai-nilai luhur budaya dan nilai religius bangsaIndonesia.4

 

D.    Peranan Ideologi Pancasila Membangun Kesejahteraan Bangsa diSD/MI

Menurut kamus besar bahasa Indonesia sejahterah ialah aman sentosa dan makmur, menurut Wikipedia sejahtera merupakan kondiri yang baik, situasi manusia di mana orang-orangnya dalam keadaan makmur,dalam keadaan sehat dan  damai. Sejahtera memiliki kunci, di dalam islam kunci kesejahteraan penduduk itu adalah iman dantakwa.

Iman dan taqwa dasar dari kesejahteraan, sedangkan kesejahteraan berdasarkan kemaksiatan merupakan kesejahteraan yang semata dan sementara. Kesejahteraan masyarakat yang akan selalu menjadi prioritas,lantas terpinggirkan oleh mengedepankan politik kekuasaan. Menurut Kaelan (2006), reformasi yang berjalan dengan bergulir ini tidak di dasarkan pada core philosophy bangsa Indonesia, sehingga dapat berakibat pada krisis yang berkepanjangan berupa konflik kekerasan,terorisme,konflik etnis, ras, suku, golongan dan agama di negeri ini.5

Dengan demikian peran ideologi pancasila dalam membangun kesejahteraan bangsa adalah :



1.      Ideologi    pancasila    sebagai arah nyata    dan kebudayaan     hidup masyarakat  luas, arahan nyata di dalam masyarakat luas akan menjungnjung harga  diri,harkat dan martabat sebagai bangsa yang besar yang sejahtera dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang penuhkedamaian.

2.      Pancasila mempunyai tujuan dan nilai luhur yang mempunyai ciri masyarakat yang beradap,bermutu,demokratis danberbudaya.

3.      Pancasilayang              berfalsafah            dasar,            yaitu            peningkatan tujuan reformasi mewujudkan masyarakat     yang     sejahtera     melalui      pemerintah  yang berwibawa, bebas KKN dan melaksanakan demokrasi di segala bidang,menjunjung tinggi supremasi hukum dan melaksanakan otonomidaerah.

4.      Ideologi pancasila sebagai alat pemersatu, yaitu khususnya untuk pemacuupaya pemberdayaan masyarakat mendiri,profesional,sejahtera danberbudaya.

5.      Pancasila sesungguhnya telah diarahkan sebagai landasan untuk membangun masyarakat yangsejahtera.

6.      Pancasila di jadikan bangsa Indonesia sebagai tujuan dalam berpikir dan bertindak dalam menentukan suatugagasan.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Pancasila mencangkup  pengertian  tentang  ide,  gagasan,  konsep  dan  pengertian yang mendasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang bulat  sehingga  pengertian dan pengamalannya harus meliputi semua nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap Pancasila adalah sebagaiberikut:6

a)      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Menngandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua masyarakat yang memeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.

b)      Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Mengandung nilai persamaan derajat maupun hak dan kewajiban, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotongroyong.

 

 



c)      Sila Persatuan Indonesia. Dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan persatuan wilayah yang merupakan faktor pengkait yang menjamin keutuhanan atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi ataugolongan.

d)     Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan. Menunjukan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang nyata (real) dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan Negara dan bangsa dengan mempertahankan penghargaan atas kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat, kebenaran, dankeadilan.

e)      Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang lain, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilansocial.

Sikap Positif Pancasila di dalam Kehidupan Bermasyarakat.

Sikap positif dapat diartikan sikap yang baik dalam menanggapi sesuatu. Sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila berarti sikap yang baik dalam menanggapi dan mengamalkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila, dalam setiap tindakan dan perilaku sehari-hari.

Walaupun kenyataannya melaksanakan nilai-nilai Pancasila tidaklah mudah, bangsa Indonesia harus tetap berusaha melakukannya. Berikut ini diuraikan secara singkat contoh pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan silanyamasing-masing.

a)      Pelaksanaan Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

b)      Pelaksanaan Sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.

c)      Pelaksanaan Sila “PersatuanIndonesia”.

d)     Pelaksanaan Sila “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikamt Kebijaksanaan dalam PermusyawaratanPerwakilan”.

e)        Pelaksanaan Sila “Keadilan Sosial bagi Seluruh RakyatIndonesia”.


 

 

 


 

 

 

 

 

 

A.    KESIMPULAN


BAB III PENUTUP

 


Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia . Pancasila juga sumber pedoman hidup masyarakat dan negara Republik Indonesia yang real. Maka manusia Indonesia menjadikan pengamalan Pancasila  sebagai tujuan utama dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan kenegaraan.Oleh


karena itu pengalamannya harus dimulaidari setiap kepribadian warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara yang secara meluas akan berkembang menjadi pengalaman Pancasila oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik dipusat maupun di daerah.

 

B.     SARAN

sebagai warga negara indonesia kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada dalam pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,berbangsa dan bernegara karena pancasila adalah pedoman hidup,jangan mudah terpengaruh oleh budaya asing yang masuk ke negara kita.kita harus menyeleksi dan tidak menerima begitu saja pengaruh yang masuk kedalam negara kita karena tidak semuanya sesuai dengan kepribadian bangsa kita yaituPANCASILA.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTARPUSTAKA

H, Subandi, Al-Marsudi, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 Dalam Perakdima Refarmasi Jakarta: Rajawali Pers, 2003.

Http://Hendraabisgaul.Blogspot.com/2010/04/Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa. Notonogoro, Pancasila Secara Ilmiah Populer, Jakarta: Bumi Aksara, 1983.

Paulus, Wahana, Filsafat Pancasila, Yongyakarta: Kanisius, 1993.