Kembali lagi dengan blog PEMUDA PELAJAR kali saya akan memberikan materi tentang jenis-jenis penyakit akibat kerja yang saya kutip dari buka ETIKA PROFESI karangan Rikky Firmansyah.
Baiklah langsung saja....
Kriteria umum penyakit akibat kerja, yaitu:
1. Adanya hubungan antara tempat kerja terbuka yang spesifik dan penyakit
2. adanya fakta bahwa frekuensi kejadian penyakit pada populasi pekerjaan lebih tinggi daripada masyarakat umum
3. Penyakit dapat dicegah dengan melakukan tindakan preventif di tempat kerja
WHO membedakan 4 kategori penyakit akibat kerja yaitu:
1. Penyakit yang hanya disebabkan oleh pekerja, misalnya pneumoconiosis
2. Penyakit yang salah satu penyebabnya adalah pekerjaan misalnya karsinoma bronkogenik
3. penyakit dengan pekerjaan merupakan salah satu penyebab diantara faktor-faktor penyebab lainnya misalnya bronkitis kronis
4. penyakit dimana pekerja memperberat suatu kondisi yang sudah ada sebelumnya misalnya asma
secara hukum penyakit akibat kerja ada dalam Keppres RI no 22 tahun 1993 tentang penyakit yang timbul karena hubungan kerja. dalam pasal 1 disebutkan bahwa penyakit yang timbul karena hubungan kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja.
Penyakit itu terdiri atas sebagai berikut:
1. Pneumokoniosis (silikosis, antrakosilikosis, asbestosis) dan silkotbc
2. Penyakit paru karena debu logam keras
3. Penyakit paru karena debu kapas, henep dan sisal
4. Asma akibat kerja
5. Alveolitis allergika karena debu organik
6. Penyakit karena berilium atau senyawanya
7. Penyakit karena kadmium atau senyawanya
8. Penyakit karena fosfor atau senyawanya
9. Penyakit karena krom atau senyawanya
10. Penyakit karena Mn atau senyawanya
11. Penyakit karena As atau senyawanya
12. Penyakit karena Hg atau senyawanya
13. Penyakit karena Pb atau senyawanya
14. Penyakit karena f atau senyawanya
15. Penyakit karena CS2
16. Penyakit karena halogen dari senyawa alifatik atau aromatik
17. Penyakit karena benzena atau homolognya
18. Penyakit karena nitro dan Amina dari benda atau homolognya
19. Penyakit karena mi drop atau Ester asam nitrat
20. Penyakit karena alkohol, glikon atau keton
21. Penyakit karena gas/uap penyebab asfiksia atau keracunan CO, HCN, HS2 atau derivatnya NH3, Zn, braso dan Ni
22. Kelainan pendengaran karena kebisingan
23. Kelainan karena getaran mekanik (kelainan otot, urat, tulang persendian, pembuluh darah tepi atau saraf tepi)
24. Penyakit karena udara bertekanan lebih
25. Penyakit karena radiasi elektromagnetik dan radiasi pengion
26. Penyakit kulit karena penyebab fisik, kimia, atau biologi
27. penyakit kulit epitelioma primer karena pit, bitumen, minyak mineral, atau senyawanya, produk atau residu zat tersebut
28. Kanker paru atau mesotelioma karena asbes
29. penyakit infeksi oleh virus bakteri atau parasit pada pekerja beresiko kontaminasi khusus
30. penyakit karena suhu tinggi atau rendah atau panas radiasi atau kelembaban udara tinggi
31. Penyakit karena bahan kimia lain termasuk bahan obat
Baiklah langsung saja....
Kriteria umum penyakit akibat kerja, yaitu:
1. Adanya hubungan antara tempat kerja terbuka yang spesifik dan penyakit
2. adanya fakta bahwa frekuensi kejadian penyakit pada populasi pekerjaan lebih tinggi daripada masyarakat umum
3. Penyakit dapat dicegah dengan melakukan tindakan preventif di tempat kerja
WHO membedakan 4 kategori penyakit akibat kerja yaitu:
1. Penyakit yang hanya disebabkan oleh pekerja, misalnya pneumoconiosis
2. Penyakit yang salah satu penyebabnya adalah pekerjaan misalnya karsinoma bronkogenik
3. penyakit dengan pekerjaan merupakan salah satu penyebab diantara faktor-faktor penyebab lainnya misalnya bronkitis kronis
4. penyakit dimana pekerja memperberat suatu kondisi yang sudah ada sebelumnya misalnya asma
secara hukum penyakit akibat kerja ada dalam Keppres RI no 22 tahun 1993 tentang penyakit yang timbul karena hubungan kerja. dalam pasal 1 disebutkan bahwa penyakit yang timbul karena hubungan kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja.
Penyakit itu terdiri atas sebagai berikut:
1. Pneumokoniosis (silikosis, antrakosilikosis, asbestosis) dan silkotbc
2. Penyakit paru karena debu logam keras
3. Penyakit paru karena debu kapas, henep dan sisal
4. Asma akibat kerja
5. Alveolitis allergika karena debu organik
6. Penyakit karena berilium atau senyawanya
7. Penyakit karena kadmium atau senyawanya
8. Penyakit karena fosfor atau senyawanya
9. Penyakit karena krom atau senyawanya
10. Penyakit karena Mn atau senyawanya
11. Penyakit karena As atau senyawanya
12. Penyakit karena Hg atau senyawanya
13. Penyakit karena Pb atau senyawanya
14. Penyakit karena f atau senyawanya
15. Penyakit karena CS2
16. Penyakit karena halogen dari senyawa alifatik atau aromatik
17. Penyakit karena benzena atau homolognya
18. Penyakit karena nitro dan Amina dari benda atau homolognya
19. Penyakit karena mi drop atau Ester asam nitrat
20. Penyakit karena alkohol, glikon atau keton
21. Penyakit karena gas/uap penyebab asfiksia atau keracunan CO, HCN, HS2 atau derivatnya NH3, Zn, braso dan Ni
22. Kelainan pendengaran karena kebisingan
23. Kelainan karena getaran mekanik (kelainan otot, urat, tulang persendian, pembuluh darah tepi atau saraf tepi)
24. Penyakit karena udara bertekanan lebih
25. Penyakit karena radiasi elektromagnetik dan radiasi pengion
26. Penyakit kulit karena penyebab fisik, kimia, atau biologi
27. penyakit kulit epitelioma primer karena pit, bitumen, minyak mineral, atau senyawanya, produk atau residu zat tersebut
28. Kanker paru atau mesotelioma karena asbes
29. penyakit infeksi oleh virus bakteri atau parasit pada pekerja beresiko kontaminasi khusus
30. penyakit karena suhu tinggi atau rendah atau panas radiasi atau kelembaban udara tinggi
31. Penyakit karena bahan kimia lain termasuk bahan obat
Oke....
ReplyDeleteThanks