A. Pengertian Haji
Kata haji berasal dari kata bahasa arab yang
artinya menyengaja atau menju. Maksudnya
adalah dengan sengaja mengunjungi baitullah
(ka'bah) dimekah untuk melakukan ibadah kepada
allah swt. pada waktu tertentu dan dengan cara
tertentu.
waktunya : Dimulai dari bulan syawal sampai
sepulu hari pertama bulan zulhijah
puncak pelaksanaannya : Pada tanggal 9 zulhijah
yaitu ada saat dilangsungkannya ibadah
wukuf dipadang arafah.
Menurut istilah, Haji adalah sengaja mengunjungi
ka'bah dengan niat beribadah pada waktu tertentu
dengan syarat-syarat dan dengan cara-cara tertentu pula.
B. Hukum haji
Haji merupakan rukun islam yang ke lima,
hukum melaksanakan ibadah haji adalah wajib
bagi yang mampu melaksanakannya, sebagai
mana di jelaskan dalam al-quran surat ali imran
ayat 97.
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
C. Syarat dan rukun haji
a. syarat haji iyalah perbuatan-perbuatan yang
harus dipenuhi sebelum ibadah haji
dilaksanakan apabila syarat-syaratnya
tidak terpenuhi gugurlah kewajiban haji
seseorang.
# syarat wajib haji
- islam
- berakal (tidak gila)
- baligh
- ada muhrimnya
- mampu dalam segala hal
# syarat sah haji
- islam
- baligh
- berakal
- merdeka
b. rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang
harus dilaksanakan atau dikerjakan sewaktu
melaksanakan ibadah haji. Maka apabila
di tinggalkan, ibadah hajinya tidak sah.
Rukun haji :
- Ihram
adalah berniat mengerjakan ibadah haji
atau umroh yang di tandai dengan mengenakan
pakaian berwarna putih dan membaca lafadz :
" labbaika Allahumma hajjan"
2. wukuf
yaitu hadir dipadang araf pada
tanggal 9 zulhijah dari tergelincirnya matahari
hingga terbena.
3. Thawaf
adalah berputar mengelilingi ka'bah
dan dilakukan secara berlawanan dengan arah
jarum jam dengan posisi ka'bah disebelah kiri
badan. Para ulam sepakat bahwa thawaf ada
tiga macam yaitu:
- Thawaf Qudum
- Thawaf ifadhah
- Thawf wada'
Syarat sah thawaf
- niat
- menutup aurat
- suci dari hadas
- dilakukan sebanyak tuju kali putaran
- dimulai dan diakhiri di hajar aswad
- posisi ka'bah disebelah kiri orang yang berthawaf
- dilaksanakan dalam mesjid Haram
4. Sa'i
adalah belari-lari kecil antara bukit
shofa dan bukit marwah sebanyak tuju kali
yang dimulai dari bukit shafa dan berakhir
dibukit marwah.
syarat-syarat sa'i:
- dilakukan sebanyak tuju kali putaran
- dilakukan setelah thawaf ifadhah
- menjalani secara sempurna jarak shofa-marwah
- dilakukan ditempat sa'i
5. Tahallul
adalah mencukur atau memotong rambut
kepala sebagian atau seluruhnya minimal tiga helai
rambut.
6. tertib
yaitu berurutan dalam pelaksanaan mulai
ihram hingga tahallul.
D. Jenis-jenis haji
1. haji tamattu
yaitu melaksanakan umroh terlebih dahulu
kemudian menggukan pakaian ihram lagi
untuk melaksanakan manasik haji'
2. haji ifrad
adalah berihram dan berniat dari miqat hanya
untuk haji. Dengan kata lain, mngerjakan haji
terlebih dahulu kemudian melaksanakan umrah.
3. haji Qiran
adalah melaksanakan haji dan umrah dengan
satu kali ihram.
E. Keutamaan haji
- haji merupakan amal paling utama
- haji merupakan jihad
- haji menghapus dosa
- pahala ibadah haji adalah surga
No comments:
Post a Comment